Jakarta, UGC Logistics, 16/07/2025 - Kesepakatan perdagangan antara 
Amerika Serikat (AS) dan 
Republik Indonesia (RI) baru-baru ini mencuri perhatian pelaku industri. Dalam perjanjian tersebut, kedua negara menyepakati pemangkasan 
tarif impor menjadi 
19% untuk sejumlah komoditas strategis. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah positif dalam memperkuat hubungan bilateral serta meningkatkan aktivitas 
ekspor dan impor antara kedua negara. 
 Apa Dampak Kesepakatan Ini untuk Ekspor-Impor Indonesia? 
Pemangkasan tarif ini tentu membawa angin segar bagi pelaku ekspor Indonesia, terutama sektor-sektor yang selama ini terganjal tarif tinggi saat memasuki pasar AS. Komoditas seperti tekstil, elektronik, produk agrikultur, dan komoditas industri lainnya kini memiliki peluang lebih besar untuk bersaing secara harga di pasar Amerika. 
Sebaliknya, pelaku usaha Indonesia yang mengandalkan bahan baku atau teknologi dari AS juga mendapat manfaat langsung. Biaya impor komponen elektronik, peralatan industri, dan mesin kini lebih ringan, sehingga memperkuat daya saing manufaktur nasional. 
Efek Positif Bagi Sektor Logistik 
Dengan meningkatnya arus barang yang masuk dan keluar dari Indonesia, sektor 
logistik pun diprediksi akan mengalami lonjakan aktivitas. Perusahaan 
freight forwarding, penyedia jasa 
cargo, dan layanan pengiriman 
door-to-door kini memiliki potensi pertumbuhan lebih besar. 
Kesepakatan ini juga membuka peluang kolaborasi logistik lintas negara yang lebih efisien. Penurunan tarif berarti lebih banyak volume pengiriman, yang memicu peningkatan pada penggunaan angkutan laut (sea freight) maupun udara (air freight). 
Langkah Strategis Pelaku Usaha 
Bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang ekspor dan impor, inilah saatnya untuk: 
- Mengevaluasi ulang struktur harga dan logistik, agar bisa lebih kompetitif di pasar luar negeri.
 
 
- Mengoptimalkan jalur distribusi dengan memilih mitra logistik yang memahami prosedur internasional.
 
 
- Memanfaatkan jasa customs clearance agar proses masuk dan keluar barang berjalan lebih efisien.
 
 
 
Pemangkasan tarif impor menjadi 19% antara AS dan Indonesia adalah kabar baik yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pelaku usaha dan industri. Dengan semakin terbukanya pasar dan meningkatnya efisiensi logistik, Indonesia memiliki peluang besar untuk memperluas cakupan ekspor, memperkuat posisi sebagai pemain global, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis perdagangan.